Sindikat Ganja Pelajar Terbongkar

Sindikat Ganja Pelajar Terbongkar

\"penggunaCURUP, BE - Perlahan namun pasti, Sat Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) mulai membongkar sindikat peredaran narkotika jenis ganja di kalangan pelajar. Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap DN (16) warga Karang Anyar kecamatan Curup yang masih berstatus sebagai pelajar aktif salah satu sekolah di Kota Curup, menjadi bukti para bandar ganja mulai memandang pelajar sebagai potensi pasar yang cukup menguntungkan.

Ditemui Bengkulu Ekspress di Mapolres RL, Sabtu (9/3). DN mulai menguak beberapa nama yang terlibat sebagai jaringan pemasok dan konsumen. Dengan polos, DN menyebutkan beberapa nama diantaranya ER sebagai pemasok ganja, sekaligus teman dekat yang kerap mengajaknya menggunakan ganja, serta EK seseorang yang penah satu kali berhubungan sebagai pengguna.

Selanjutnya DN juga menyebut seseorang perempuan berinisial DL, yang diketahui seorang perempuan tomboi yang juga masih bertatus pelajat di salah satu SMP di Kota Curup. \"Saat ditangkap, saya sebarnya janjian dengan DL, yang mengaku ingin mendapatkan ganja untuk dikonsumsi. Kami cukup sering menggunakan ganja bersama DL,\" ungkap DN.

Terlepas dari pengakuan DN itu, menjadi pekerjaan rumah tidak hanya polisi, namun orang tua untuk mengawasi dan peduli terhadap pergaulan putra putri mereka. Seperti halnya DN mengaku baru satu bulan mengenal dan mengkonsumsi ganja, dari pergaulan yang salah hingga membuatnya terjerumus mengkonsumsi ganja, bahkan menjadi kurir mengantar ganja.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Narkoba AKP Darwin Tampubolon kepada Bengkulu Ekspress mengungkapkan, penangkapan terhadap DN merupakan pengembangan polisi, dari penangkapan AG (22) warga Kelurahan Pasar Tengah Kabupaten Kepahiang, Minggu malam (03/03) di kawasan Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang.

AG diamankan polisi bersama satu kantong ganja yang diperolehnya dari seorang berinisial BU, di Desa Lubukalai Kecamatan Sindang Beliti Ulu seharga Rp 500 ribu. Dalam penangkapan tersebut, RM yang masuk dalam daftar pendacarian orang (DPO) polisi, rekan AG saat membawa 1 kantong ganja berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.

Hingga saat ini, keberadaan RM yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut masih menjadi misteri. Termasuk seorang mantan aparat yang dipecat tahun 2009 berinisial SU berstatus (DPO) polisi warga Kelurahan Tempel Rejo yang diduga kuat sebagai bos besar dari AG dan RM. \"Untuk membuktikan keterlibatan SU dan RM, kita masih mencari keberadaan mereka,\" terang Kasat.

Nelayan dan Pedagang Sementara itu di Kota Bengkulu, 2 warga diciduk polisi, kemarin. Mereka adalah seorang nelayan berinisial MR, warga Pasar Pantai Kelurahan Malabero Baru, dan penjual manisan berinisial Su, warga Jalan Ratu Agung Kelurahan Anggut. Mereka berdua ditangkap di Jalan Pariwisata Pantai Panjang RT 5 Kelurahan Berkas, Teluk Segara. Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan sebuah paket ganja setengah paket seharga Rp 250 ribu.

Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono, melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Teddy Ristiawan SIK menyatakan, penangkapan kedua orang yang berteman karib ini berawal dari informasi yang mereka peroleh dari masyarakat.

Dilaporkan masyarakat kepada polisi, bahwa MR dan Su akan melakukan transaksi narkoba di tempat mereka ditangkap tersebut. Dengan bekal informasi ini, tim Diresnarkoba Polda Bengkulu melakukan pengintaian dan penyelidikan. Saat anggota tim menemukan bahwa keduanya memang merupakan pengguna narkoba di tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya keduanya dibekuk.

\"Barang bukti ganja itu kami temukan di saku celana jeans sebelah kiri milik MR. Ganja itu kami temukan dalam kondisi terbungkus kertas koran. Kami juga mengamankan satu unit HP dan sepeda motor yang diduga mereka gunakan untuk melakukan transaksi,\" tandas Teddy. (009/999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: